Kategori
Tentang Webull
Akun dan Aplikasi
Pembukaan Rekening
Deposit dan Penarikan Dana
Saham
Reksa Dana
Aksi Korporasi
Pasar dan Institusi
  • Pasar
  • Institusi
Exchange Traded Fund (ETF)
Waran Terstruktur
Kebijakan Privasi

Apa tugas dan fungsi Kliring Penjaminan Efek Indonesia dalam Bursa Efek?

Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) adalah lembaga penjaminan dan kliring yang bertugas melakukan penyelesaian dan penjaminan transaksi Efek di Bursa Efek Indonesia (BEI). KPEI berfungsi untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penyelesaian transaksi Efek, termasuk penyelesaian pembelian, penjualan, dan pemindahan kepemilikan Efek antara peserta pasar.


KPEI juga bertanggung jawab dalam memastikan adanya dana penjaminan yang cukup untuk melindungi investor dalam hal terjadi wanprestasi atau ketidakmampuan pelaku pasar untuk memenuhi kewajibannya. Dengan adanya KPEI, risiko penyelesaian transaksi di pasar modal dapat diminimalisir, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kestabilan pasar.


KPEI adalah Self Regulatory Organization (SRO) di industri pasar modal Indonesia yang diberikan kewenangan untuk membuat peraturan yang bersifat mengikat dan wajib diikuti oleh seluruh anggotanya.


Untuk informasi tambahan seputar KPEI, kamu dapat mengunjungi situs resmi KPEI disini.

Apakah artikel ini bermanfaat?
Ya
Tidak